Model Penelitian Politik
Masalah politik termasuk salah satu bidang yang menarik perhatian masyarakat. Hal ini antara lain disebabkan karena masalah politik selalu mempengaruhi kehidupan masyarakat. Karena demikian pentingnya masalah politik ini, telah banyak studi dan kajian yang dilakukan para ahli terhadapnya.
Pengertian Politik
Dalam kamus umum bahasa Indonesia,karangan W.J.S poerwa darminza, politik diartikan sebagai pengetauan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, seperti tata cara pemerintahan dan sebagainya dan dapat pula berarti segala urusan dan tindakan. Siasat dan sebagainyamengenai pemerintahan suatu Negara atau Negara lain.[1]
Selanjutnya sebagai suatu system, politik adalah suatu konsepsi yang berisikan antara lain ketentuan-ketentuan tentang siapa sumber kekuasaan Negara,siapa pelaksana kekuasaan tersebut,apa dasar dan bagai mana cara untuk menentukan serta kepada siapa kewenangan mlaksanakan kekuasaan itu diberikan,kepada siapa pelaksanaan kekuasaan itu bertanggung jawab dan bagaimana bentuk tanggung jawabnya.[2]
Dalam bahasa arab, politik biasanya di wakili oleh kata al-siyasah dan daulah, Demikian pula dengan daulah pada mulanya dalam Al-Quran digunakan untuk kasus penggunaan harta dikalangan orang-orang kaya, yaitu bahwa dengan zakat diharapkan harta tersebut tidak hanya berputar pada tangan-tangan orang kaya.[3] .
Eksistensi Politik dalam Islam
Dikalangan masyarakat Islam pada umumnya kurang melihat hubungan masalah politik dengan agama. Hal ini disebabkan karena pemahaman yang kurang utuh terhadap cakupan ajaran islam itu sendiri. Banyak orang yang baragama islam, tetapi hanya menganggap islam sebagai individual dan lupa kalau islam merupakan kolektivitas. Sebagai kolektivitas, islam mempunyai kesadaran, struktur dan mampu melakukan aksi bersama.[4]
Keterkaitan agama Islam dengan aspek politik selanjutnya dapat diikuti dari uraian yang diberikan Harun Nasution dalam bukunya Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya Jilid II.Dalam buku tersebut Harun Nasution malah menegaskan bahwa persoalan yang pertama-tama timbul dalam islam menurut sejarah bukanlah persoalan tentang keyakinan malah persoalan politik.[5]
Selanjutnya, Munawir Sjadzali, berdasarkan hasil penelitiannya menginformasikan, bahwa dikalangan umat Islam sampai sekarang terdapat tiga aliran tentang hubungan Islam dan ketatanegaraan.
- Aliran petama,berpendirian bahwa Islam bukan semata-mata agama dalam pengertian Barat, yakni hanya menyangkut hubungan antara manusia dengan Tuhan, sebaliknya Islam adalah suatu agama yang sempurna dan yang lengkap dengan pengaturan bagi segala aspek kehidupan manusia termasuk kehidupan bernegara.
- Aliran kedua, berpendirian bahwa Islam adalah agama dalam pengertian Barat, yang tidak ada hubungannya dengan urusan kenegaraan.
- Aliran ketiga,menolak pendapat bahwa Islam adalah suatu agama yang serba lengkap dan bahwa dalam Islam terdapat sitem kenegaraan. Diantara tokoh-tokoh dari aliran ketiga ini yang terhitung menonjol adalah Mohammad Husein Haikal, pengarang yang cukup terkenal dan penulis buku Hayatu Muhammad dan Fi Manzil al-Wahyi.[7]
Model-Model Penelitian Politik
Menurut Alfian, permasalah politik dapat dikaji melalui berbagai macam pendekatan.ia dapat dipelajari dari segi kekuasaan, struktur politik, partisipasi politik, komonitas politik, konstitusi, pendekatan, sosialisasi politik, pemikiran politik, dan juga kebudayaan politik. berikut ini akan disajikan model penelitian politik yang dilakukan oleh M. Syafi’i ma’arif dan Harry J.benda.
Model M. syafi’i Ma’arif
Salah satu Hasil dibidang politik yang dilakukan Ma’arif tertuang dalam bukunya yang berjudul islamdanmasalahkenegaraan,yang diterbitkanoleh LP3ES Jakarta, tahun 1985.
Sedangkansumber yang digunakan bersumber pada kajian kepustakaan, hasil penelitiannya dalam lima bab yang saling berhubungan secara logis,yakni;
- Bab I adalah pendahuluan, pada bagian ini ia mengemukakan pengertian singkat tentang Alquran dan sunnah nabi yang bertalian pada topik kajiannya.
- Bab II, ia mengemukakan secara hati-hati teori-teori politik yang dirumus kan para yuris muslim abat pertengahan dan sarjana-sarjana pemikir muslim modern.
- Bab III, dengan bertitikberat pada mendekati Islam Indonesia di abad ke-2, yang tidak saja bersifat deskritif historis tetapi juga analisis evaluative.
- Bab IV, ia menguraikan secara kritis masalah-masalah yang sangat krusial, yaitu pengajuan islam sebagai dasar falsafah Negara oleh partai-partai islam dan tantangan kelompok nasionalis dalam siding-sidang majelis konstituate republic Indonesia.
- Bab V, kesimpulan dari penelitiannya yakni dengan mengikuti uraian tersebut, terlihat dengan jelas bahwa model penelitian yang dilakukan Syafi’i Ma’arif sangat baik untuk dijadikan model oleh peneliti selanjutnya.
Tiga hipotesis yang berkaitan secara organik yang perlu dilacak dari jauh ialah sebagai berikut:
- Islam di Indonesia, sebagian telah disinggung di bagian awal merupakan suatu agama yang hidup dinamis, ia bergerak perlahan-lahan tapi nampaknya pasti dari posisi kuantitas ke posisi kualitas.
- Usaha-usaha mengubah negara Indonesia menjadi negara Islam, sekalipun sah menurut undang-undang Dasar pada tahun 1950-an, merupakan usaha prematur dan tidak realistik karena fondasi keintelektualan keagamaan yang kukuh bagi bangunan serupa itu belum lagi di ciptakan.
- Prospek Islam di Indonesia nampaknya banya tergantung pada kemampuan intelektual muslim, para ulama-ulama dan pemimpin-pemimpin Islam yang lain untuk memahami realitas masyarakat mereka, baik di bidang politik, ekonomi sosial, maupun kultural serta hubungannya dengan ajaran-ajaran Islam sebagaiman yang telah terurat dan tersirat dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah yang sejati.[8]
Model Harry J. Benda
Penelitian di bidang politik dengan mengunakan pendekatan historis normatif dilakukan pula oleh Harry J. Benda, sebagaiman terlihat dalam bukunya yang berjudul Bulan Sabit dan Matahari Terbit Islam di Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang,diterjemahkan oleh Daniel Dhakidae dari judul aslinya The Crescent and The Rising Sun, dan diterbitkan oleh Pustaka Jaya pada tahun 1980.
Diantara kesimpulan yang di hasilkan dari penelitian tersebut adalah meskipun Islam di daerah lain tak dapat di sangkal telah memainkan peran utama di dalam perkembangan politik indonesia, di Jawa menurut Benda telah mendapatkan perwujudan organisatoris paling penting. Disanalah juga, kelompok-kelompok Islam paling langsung terlibat dalam membentuk politik Indonesia pada umumnya.[9]
Kesimpulan Akhir
Dalam bahasa arab, politik biasanya di wakili oleh kata al-siyasah dan daulah.
Dikalangan umat Islam sampai sekarang terdapat tiga aliran tentang hubungan Islam dan ketatanegaraan. Aliran petama, berpendirian bahwa Islam bukan semata-mata agama dalam pengertian Barat, yakni hanya menyangkut hubungan antara manusia dengan Tuhan, sebaliknya Islam adalah suatu agama yang sempurna dan yang lengkap dengan pengaturan bagi segala aspek kehidupan manusia termasuk kehidupan bernegara. Aliran kedua, berpendirian bahwa Islam adalah agama dalam pengertian Barat, yang tidak ada hubungannya dengan urusan kenegaraan.Aliran ketiga, menolak pendapat bahwa Islam adalah suatu agama yang serba lengkap dan bahwa dalam Islam terdapat sitem kenegaraan.
Model M. Syafi’i Ma’arif. Dengan mengunakkan metodelogi penelitian perpusakaan yang handal dan dengan pendekatan normatif historis tersebut, syafi’i Ma’arif berasil mengeksplorasikan perpolitikan umat Islam Indonesia pada abad ke 20. model penelitian politik yang dilakukan Syafi’i Ma’arif sangat baik dijadikan model oleh para peneliti selanjutnya. Bentuk penelitinya bersifat deskriptif analisis. Pendekatan dan analisis yang digunakan bersifat normatif historis, sedangkan data-data yang digunakan bersumber pada kajian perpustakaan.
Model Harry J. Benda. Penelitian dibidang politik dengan mengunakan pendekatan historis normatif dilakukan pula oleh Harry J. Benda, Penelitian tersebut berusah mencari informasi dan sumber-sumber sesudah perang, dalam usaha untuk menguji dan memperbaiki gambaran yang telah muncul dari studi catatan-catatan masa pendudukan.
Model penelitian yang dilakukan oleh Harry J. Benda mengambil bentuk penelitian keperpustakaan dengan corak penelitian deskriftif, dengan menggunakan pendekatan analisis sosio historis, sebagaimana penelitian yang dilakukan Syafi’i ma’arif tersebut diatas.
Referensi :
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A.1998.Metodologi Studi Islam.Jakarta: Rajawali Pers.
Puja Kusuma, Alfunseribu.blogspot.com
Yasir Fajri, Blogyasirfajry.blogspot.com
[1] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta:Balai Pustaka,1991),cet.1, hlm.763
[2] Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara, Ajaran, Sejarah dan Pemikiran,(Jakarta:UI Press,1990),cet.1, hlm.2-3
[3] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. 2011, Metodelogi Studi Islam, Cet. Ke-18, Jakarta, penerbit: PT RajaGrafido Persada.
[4] Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam, (Bandung:Mizan,1997),cet.1,hlm.27.
[5] Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid II, (Jakarta, UI Press,1997),cet.1, hlm.92
[6] Al-Ghazali,lebih mengutamakan ketertiban dalam masyarakat dari pada pemerintahan yang zalim. Patuh kepada kekuasaan adalah kewajiban yang harus dalam agama. Penuntut pengganti oleh seorang khalifah, dalam pendapat Ibn Jama’ah, merupakan salah satu bentuk pemilihan. ( Harun Nasution, Ibid., hal. 104 )
[7] Munawir sjadzali, op.cit., hlm. 1-2.
[8] Ibid., hlm. 8-9.
[9] Harry J. Benda, Bulan Sabit dan Matahari Terbit Islam Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang, (terj.) Daniel Dhakidae, dari Judul asli the Crescent and the Rising Sun, Indonesia Islam Under the Japanese Occupation, 194-1946, (Jakarta: Dunia Pustaka Jaya,1985), cet.II hlm. 22-23.