Model Penelitian Politik

Model Penelitian Politik

Masalah politik termasuk salah satu bidang yang menarik perhatian masyarakat. Hal ini antara lain disebabkan karena masalah politik selalu mempengaruhi kehidupan masyarakat. Karena demikian pentingnya masalah politik ini, telah banyak studi dan kajian yang dilakukan para ahli terhadapnya.

Pengertian Politik

Dalam kamus umum bahasa Indonesia,karangan W.J.S poerwa darminza, politik diartikan sebagai pengetauan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, seperti tata cara pemerintahan dan sebagainya dan dapat pula berarti segala urusan dan tindakan. Siasat dan sebagainyamengenai pemerintahan suatu Negara atau Negara lain.[1]

Selanjutnya sebagai suatu system, politik adalah suatu konsepsi yang berisikan antara lain ketentuan-ketentuan tentang siapa sumber kekuasaan Negara,siapa pelaksana kekuasaan tersebut,apa dasar dan bagai mana cara untuk menentukan serta kepada siapa kewenangan mlaksanakan kekuasaan itu diberikan,kepada siapa pelaksanaan kekuasaan itu bertanggung jawab dan bagaimana bentuk tanggung jawabnya.[2]

Dalam bahasa arab, politik biasanya di wakili oleh kata al-siyasah dan daulah, Demikian pula dengan daulah pada mulanya dalam Al-Quran digunakan untuk kasus penggunaan harta dikalangan orang-orang kaya, yaitu bahwa dengan zakat diharapkan harta tersebut tidak hanya berputar pada tangan-tangan orang kaya.[3] .

Eksistensi Politik dalam Islam

Dikalangan masyarakat Islam pada umumnya kurang melihat hubungan masalah politik dengan agama. Hal ini disebabkan karena pemahaman yang kurang utuh terhadap cakupan ajaran islam itu sendiri. Banyak orang yang baragama islam, tetapi hanya menganggap islam sebagai individual dan lupa kalau islam merupakan kolektivitas. Sebagai kolektivitas, islam mempunyai kesadaran, struktur dan mampu melakukan aksi bersama.[4]

Keterkaitan agama Islam dengan aspek politik selanjutnya dapat diikuti dari uraian yang diberikan Harun Nasution dalam bukunya Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya Jilid II.Dalam buku tersebut Harun Nasution malah menegaskan bahwa persoalan yang pertama-tama timbul dalam islam menurut sejarah bukanlah persoalan tentang keyakinan malah persoalan politik.[5]

Selanjutnya, Munawir Sjadzali, berdasarkan hasil penelitiannya menginformasikan, bahwa dikalangan umat Islam sampai sekarang terdapat tiga aliran tentang hubungan Islam dan ketatanegaraan.

  1. Aliran petama,berpendirian bahwa Islam bukan semata-mata agama dalam pengertian Barat, yakni hanya menyangkut hubungan antara manusia dengan Tuhan, sebaliknya Islam adalah suatu agama yang sempurna dan yang lengkap dengan pengaturan bagi segala aspek kehidupan manusia termasuk kehidupan bernegara.
  2. Aliran kedua, berpendirian bahwa Islam adalah agama dalam pengertian Barat, yang tidak ada hubungannya dengan urusan kenegaraan.
  3. Aliran ketiga,menolak pendapat bahwa Islam adalah suatu agama yang serba lengkap dan bahwa dalam Islam terdapat sitem kenegaraan. Diantara tokoh-tokoh dari aliran ketiga ini yang terhitung menonjol adalah Mohammad Husein Haikal, pengarang yang cukup terkenal dan penulis buku Hayatu Muhammad dan Fi Manzil al-Wahyi.[7]

Model-Model Penelitian Politik

Menurut Alfian, permasalah politik dapat dikaji melalui berbagai macam pendekatan.ia dapat dipelajari dari segi kekuasaan, struktur politik, partisipasi politik, komonitas politik, konstitusi, pendekatan, sosialisasi politik, pemikiran politik, dan juga kebudayaan politik. berikut ini akan disajikan model penelitian politik yang dilakukan oleh M. Syafi’i ma’arif dan Harry J.benda.

Model M. syafi’i Ma’arif

Salah satu Hasil dibidang politik yang dilakukan Ma’arif tertuang dalam bukunya yang berjudul islamdanmasalahkenegaraan,yang diterbitkanoleh LP3ES Jakarta, tahun 1985.

Sedangkansumber yang digunakan bersumber pada kajian kepustakaan, hasil penelitiannya dalam lima bab yang saling berhubungan secara logis,yakni;

  • Bab I adalah pendahuluan, pada bagian ini ia mengemukakan pengertian singkat tentang Alquran dan sunnah nabi yang bertalian pada topik kajiannya.
  • Bab II, ia mengemukakan secara hati-hati teori-teori politik yang dirumus kan para yuris muslim abat pertengahan dan sarjana-sarjana pemikir muslim modern.
  • Bab III, dengan bertitikberat pada mendekati Islam Indonesia di abad ke-2, yang tidak saja bersifat deskritif historis tetapi juga analisis evaluative.
  • Bab IV, ia menguraikan secara kritis masalah-masalah yang sangat krusial, yaitu pengajuan islam sebagai dasar falsafah Negara oleh partai-partai islam dan tantangan kelompok nasionalis dalam siding-sidang majelis konstituate republic Indonesia.
  • Bab V, kesimpulan dari penelitiannya yakni dengan mengikuti uraian tersebut, terlihat dengan jelas bahwa model penelitian yang dilakukan Syafi’i Ma’arif sangat baik untuk dijadikan model oleh peneliti selanjutnya.

Tiga hipotesis yang berkaitan secara organik yang perlu dilacak dari jauh ialah sebagai berikut:

  1. Islam di Indonesia, sebagian telah disinggung di bagian awal merupakan suatu agama yang hidup dinamis, ia bergerak perlahan-lahan tapi nampaknya pasti dari posisi kuantitas ke posisi kualitas.
  2. Usaha-usaha mengubah negara Indonesia menjadi negara Islam, sekalipun sah menurut undang-undang Dasar pada tahun 1950-an, merupakan usaha prematur dan tidak realistik karena fondasi keintelektualan keagamaan yang kukuh bagi bangunan serupa itu belum lagi di ciptakan.
  3. Prospek Islam di Indonesia nampaknya banya tergantung pada kemampuan intelektual muslim, para ulama-ulama dan pemimpin-pemimpin Islam yang lain untuk memahami realitas masyarakat mereka, baik di bidang politik, ekonomi sosial, maupun kultural serta hubungannya dengan ajaran-ajaran Islam  sebagaiman yang telah terurat dan tersirat dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah yang sejati.[8]

Model Harry J. Benda

Penelitian di bidang politik dengan mengunakan pendekatan historis normatif dilakukan pula oleh Harry J. Benda, sebagaiman terlihat dalam bukunya yang berjudul Bulan Sabit dan Matahari Terbit Islam di Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang,diterjemahkan oleh Daniel Dhakidae dari judul aslinya The Crescent and The Rising Sun, dan diterbitkan oleh Pustaka Jaya pada tahun 1980.

Diantara kesimpulan yang di hasilkan dari penelitian tersebut adalah meskipun Islam di daerah lain tak dapat di sangkal telah memainkan peran utama di dalam perkembangan politik indonesia, di Jawa menurut Benda telah mendapatkan perwujudan organisatoris paling penting. Disanalah juga, kelompok-kelompok Islam paling langsung terlibat dalam membentuk politik Indonesia pada umumnya.[9]

Kesimpulan Akhir 

Dalam bahasa arab, politik biasanya di wakili oleh kata al-siyasah dan daulah.

Dikalangan umat Islam sampai sekarang terdapat tiga aliran tentang hubungan Islam dan ketatanegaraan. Aliran petama, berpendirian bahwa Islam bukan semata-mata agama dalam pengertian Barat, yakni hanya menyangkut hubungan antara manusia dengan Tuhan, sebaliknya Islam adalah suatu agama yang sempurna dan yang lengkap dengan pengaturan bagi segala aspek kehidupan manusia termasuk kehidupan bernegara. Aliran kedua, berpendirian bahwa Islam adalah agama dalam pengertian Barat, yang tidak ada hubungannya dengan urusan kenegaraan.Aliran ketiga, menolak pendapat bahwa Islam adalah suatu agama yang serba lengkap dan bahwa dalam Islam terdapat sitem kenegaraan.

Model M. Syafi’i Ma’arif. Dengan mengunakkan metodelogi penelitian perpusakaan yang handal dan dengan pendekatan normatif historis tersebut, syafi’i Ma’arif berasil mengeksplorasikan perpolitikan umat Islam Indonesia pada abad ke 20. model penelitian politik yang dilakukan Syafi’i Ma’arif sangat baik dijadikan model oleh para peneliti selanjutnya. Bentuk penelitinya bersifat deskriptif analisis. Pendekatan dan analisis yang digunakan bersifat normatif historis, sedangkan data-data yang digunakan bersumber pada kajian perpustakaan.

 Model Harry J. Benda. Penelitian dibidang politik dengan mengunakan pendekatan historis normatif dilakukan pula oleh Harry J. Benda, Penelitian tersebut berusah mencari informasi dan sumber-sumber sesudah perang, dalam usaha untuk menguji dan memperbaiki gambaran yang telah muncul dari studi catatan-catatan masa pendudukan.

Model penelitian yang dilakukan oleh Harry J. Benda mengambil bentuk penelitian keperpustakaan dengan corak penelitian deskriftif, dengan menggunakan pendekatan analisis sosio historis, sebagaimana penelitian yang dilakukan Syafi’i ma’arif tersebut diatas.

Referensi :

Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A.1998.Metodologi Studi Islam.Jakarta: Rajawali Pers.

Puja Kusuma, Alfunseribu.blogspot.com

Yasir Fajri, Blogyasirfajry.blogspot.com

[1] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta:Balai Pustaka,1991),cet.1, hlm.763

[2] Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara, Ajaran, Sejarah dan Pemikiran,(Jakarta:UI Press,1990),cet.1, hlm.2-3

[3] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. 2011, Metodelogi Studi Islam, Cet. Ke-18, Jakarta, penerbit: PT RajaGrafido Persada.

[4] Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam, (Bandung:Mizan,1997),cet.1,hlm.27.

[5] Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid II, (Jakarta, UI Press,1997),cet.1, hlm.92

[6] Al-Ghazali,lebih mengutamakan ketertiban dalam masyarakat dari pada pemerintahan yang zalim. Patuh kepada kekuasaan adalah kewajiban yang harus dalam agama. Penuntut pengganti oleh seorang khalifah, dalam pendapat Ibn Jama’ah, merupakan salah satu bentuk pemilihan. ( Harun Nasution, Ibid., hal. 104 )

[7] Munawir sjadzali, op.cit., hlm. 1-2.

[8] Ibid., hlm. 8-9.

[9] Harry J. Benda, Bulan Sabit dan Matahari Terbit Islam Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang, (terj.) Daniel Dhakidae, dari Judul asli the Crescent and the Rising Sun, Indonesia Islam Under the Japanese Occupation, 194-1946, (Jakarta: Dunia Pustaka Jaya,1985), cet.II hlm. 22-23.

Islam, Moral dan Kemanusiaan

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Islam adalah Agama yang hadir di muka bumi ini untuk menyampaikan ajaran-ajaran tentang kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh umat manusia. Islam diketahui memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan agama-agama yang datang sebelumnya. Ajaran-ajaran Islam perlu dipahami melalui jalan yang praktis karena fungsi agama ini adalah untuk memberikan solusi-solusi yang terbaik atas segala problema sosial yang ada dalam masyarakat.

Moral berasal dari bahasa latin mores yang berarti dapat kebiasaan atau cara hidup. Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai macam prilaku yang harus dipatuhi (Gunarsa, 1986). Moral merupakan kaidah norma dan pranata yang mengatur prilaku individu dalam hubungannya dengan masyarakat (Shaffer, 1979). Moral merupakan tindakan manusia yang bercorak khusus yang didasarkan kepada pengertiannya mengenai baik dan buruk. Moral yang membedakan manusia dengan makhluk tuhan yang lainnya dan menempatkan pada posisi yang baik diatas makhluk lain.

Kemanusiaan menurut KBBI adalah (1) sifat-sifat manusia (2) sebagai manusia. perasaan kita senantiasa mencegah kita melakukan tindakan terkutuk (3) sifat-sifat yang layak bagi manusia pada umumnya.

Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud islam, moral dan kemanusiaan?
  2. Apa hubungan antara islam, moral dan kemanusiaan?
  3. Bagaimana moral dan kemausiaan menurut ajaran Islam?
  1. Mengetahui apa itu islam, moral dan kemanusiaan
  2. Mengetahui hubungan islam, moral dan kemanusiaan.

BAB II

PENDAHULUAN

  1. Islam

Secara etimologis (asal-usul kata) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT:

ﺑﻟﻰ ﻤﻥ ﺍﺴﻟﻡ ﻮﺠﻬﻪ ﷲ ﻮﻫﻮﻤﺤﺴﻥ ﻓﻟﻪ ﺍﺠﺮﻩ ﻋﻧﺪ ﺮﺑﻪ ﻮﻻ ﺨﻮﻑ ﻮﻻﻫﻡ ﻴﺤﺯﻧﻮﻦ۝

“Bahkan, barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati”[1][1]

Secara terminologis (istilah / makna) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.

Ajaran-ajaran Islam perlu dipahami melalui jalan yang praktis karena fungsi agama ini adalah untuk memberikan solusi-solusi yang terbaik atas segala problema sosial yang ada dalam masyarakat.

Islam sebagai agama moral sudah kaya akan konsep-konsep, baik terkait dengan ketuhanan maupun kemanusiaan, konsep relasi yang sehat secara vertikal dan horizontal, seperti konsep tauhid, keadilan, persamaan, toleransi, sampai yang terkait dengan kebersihan. Konsep-konsep ini diturunkan dan disyariatkan adalah sebagai ajaran moral demi terciptanya relasi yang sakral vertikal antara manusia dengan Tuhannya dan relasi harmonis, dinamis, dan konstruktif fungsional horizontal yang duniawi antara manusia dengan manusia, serta dengan seluruh makhluk di muka bumi ini.

  1. Ruang Lingkup Agama Islam

Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata ‘Muslim’ (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah” dalam bahasa Indonesia. Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Islam memiliki arti “penyerahan”, atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Allah SWT). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti “seorang yang tunduk kepada Tuhan”, atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para Nabi dan Rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah SWT.

  1. Sumber Ajaran

Sumber ajaran Islam yang utama adalah Al-Qur’an dan Hadits (As-sunnah). Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Penurunannya sendiri terjadi secara bertahap antara tahun 610 hingga hingga wafatnya beliau 632 M. Walau Al-Qur’an lebih banyak ditransfer melalui hafalan, namun sebagai tambahan banyak pengikut Islam pada masa itu yang menuliskannya pada tulang, batu-batu dan dedaunan. Namun secara umum para ulama menyepakati bahwa versi Al-Qur’an yang ada saat ini, pertama kali dikompilasi pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah Islam ke-3) yang berkisar antara 650 hingga 656 Masehi. Utsman bin Affan kemudian mengirimkan duplikat dari versi kompilasi ini ke seluruh penjuru kekuasaan Islam pada masa itu dan memerintahkan agar semua versi selain itu dimusnahkan untuk keseragaman.Versi ini dikenal dengan nama Mazhhab Utsmani.

Muhammad SAW dipercayai sebagai nabi terakhir dalam ajaran Islam dimana mengakui kenabiannya merupakan salah satu syarat untuk dapat disebut sebagai seorang muslim (yang tercantum dalam syahadat). Dalam Islam Muhammad SAW tidak diposisikan sebagai seorang pembawa ajaran baru, melainkan merupakan penutup dari rangkaian nabi-nabi yang diturunkan sebelumnya. Terlepas dari tingginya statusnya sebagai seorang Nabi, Muhammad SAW dalam pandangan Islam adalah seorang manusia biasa. Namun setiap perkataan dan perilaku dalam kehidupannya dipercayai merupakan bentuk ideal dari seorang muslim. Oleh karena itu dalam Islam dikenal istilah Hadits yakni kumpulan perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan Muhammad SAW.

Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam perkataan dimaksud adalah perkataan dari Nabi Muhammad SAW. Namun sering kali kata ini mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan Sunnah sehingga berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sum sumber hukum dibawah Al-Qur’an.

  1. Moral

Secara etimologis moral berasal dari bahasa Belanda moural, yang berarti kesusilaan, budi pekerti. Menurut W.J.S. Poerwadarminta moral berarti “ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan.

Menurut Imanuel Kant[2][2], Moral adalah kesesuaian sikap dan perbuatan kita dengan norma/ hukum batiniah kita, yakni apa yang kita pandang sebagai kewajiban kita. Moral akan tercipta apabila kita mentaati hukum lahiriah bukan lantaran hal itu membawa akibat yang meguntungkan kita atau lantaran takut pada kuasa sang pemberi hukum, melainkan kita sendiri menyadari bahwa hukum itu merupakan kewajiban kita.

Imanuel Kant membagi moral menjadi 2, yaitu:

  1. Moralitas Heteronom yaitu, sikap dimana kewajiban ditaati dan dilaksanakan bukan karena kewajiban, melainkan karena sesuatu berasal dari luar kehendak si pelaku sendiri. Tindakan ini menurut Kant, menghancurkan nilai moral. Tidak ada yang lebih mengerikan dari pada tindakan seseorang yang harus tunduk kepada kehendak orang lain.
  2. Moralitas Otonom yaitu, kesadaran akan manusia akan kewajibannya yang ia taati sebagai sesuatu yang dikehendainya sendiri karena diyakini sebagai baik untuk dilakukan. Prinsip ini merupakan prinsip tertinggi moralitas, sebab berkaitan dengan kebebasan, hal yang sangat hakikidari tindakan mahkluk rasional / manusia.

Menurut Al-Ghazali[3][3] istilah moral adalah akhlaq. Menurutnya, Akhlak adalah perilaku jiwa, yang dapat dengan mudah melahirkan perbuatan-perbuatan, tanpa memerlukan pemikir-an dan pertimbangan. Apabila perilaku tersebut mengeluarkan beberapa perbuatan baik dan terpuji, baik menurut akal mau-pun tuntunan agama, perilaku tersebut dinamakan akhlak yang baik. Apabila perbuatan yang dikeluarkan itu jelek, maka perilaku tersebut dinamakan akhlak yang jelek.

Imam Al-Ghazali dalam kitabnya menyebutkan tiga puluh empat hadist yang melandasi ajaran moral ini. Di antaranya adalah: Ketika Rasulullah ditanya oleh Sahabat, “Amal apakah yang paling utama (wahai Rasulullah ), (Nabi menjawab) akhlak yang baik Wahai Rasulullah, “Iman kaum mukminin yang bagaimanakah yang paling utama itu ?”, Rasulullah menjawab, ‘Yang paling baik budi pekertinya,

  1. Landasan Moral :
  2. Allah SWT berfirman :

Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS: al-Qalam: 4)

Berbuatlah baik kepada (orang lain) sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu. (QS. Al-Qashash: 77)

  1. Nabi Muhammad SAW bersabda :

Tidaklah aku diutus kecuali hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. (HR. Bukhari, Ahmad dan Baihaqi).

  1. Islam dan Moral

Islam adalah agama moral yang memiki fungsi sebagai “jalan kebenaran” untuk memperbaiki kehidupan sosial umat manusia. Memahami Islam secara substantif akan menjadi panduan universal dalam tindakan moral. Islam tidak hanya sebatas ritual ibadah saja, tapi perlu juga dimaknai secara lebih luas, yaitu bagaimana usaha kita menjadikan Islam sebagai panduan moral yang murni.

Menurut Kant, Agama adalah pengakuan kewajiban-kewajiban kita sebagai peritah ilahi. Agama adalah pertama-tama dan terutama soal moralitas, dan agamalah yang mengadaikan moralitas. Agar kebaikan moral manusia dengan kebahagiaan sempurna itu berhubungan. Kita harus menerima adanya 3 postulat ini : kebebasan kehendak, immortalitas jiwa, adanya Allah. Kita mesti meyelaraskan diri dengan kehendak dan perintah Allah yang sempurna secara moral itu.

  1. Pesan Moral

Allah berfirman dalam Al-Qur’an :

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah“.[4][4].

Selanjutnya Rasulullah SAW bersabda: ”sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq”. Hadits ini secara tegas menyatakan bahwa Allah mengutus nabi Muhammad SAW adalah untuk menegakkan akhlaq. Dari sini dapat ditarik sebuah pemahaman yang lebih luas bahwa Allah mengutus para nabi dan rasul-Nya tidak lain adalah untuk menegakkan akhlaq atau moral manusia. Untuk memperlancar tugas suci ini Allah memberikan tuntunan melalui wahyu yang kemudian disebut dengan kitab suci. Nabi Muhammad SAW, sebagai nabi terakhir dituntun dan dibantu dengan Al-Quran sebagai panduan yang dalam konteks ini adalah sebagai kitab pokok tuntunan moral, bukan karya ilmiah, bukan juga kitab hukum, tidak juga kitab politik, pun juga bukan kitab ekonomi dan lain sebagainya. Pesan dasarnya adalah bahwa semua kegiatan tersebut harus dilakukan sesuai dengan pesan moral agama yang terdapat dalam ayat-ayat tersebut.

  1. Kemanusiaan

Kemanusiaan yang berasal dari kata manusia, yaitu makhluk yang paling sempurna dari makhluk – makhluk yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Yang membedakan manusia dengan yang lainya adalah manusia dibekali akal dan pikiran untuk melakukan segala kegiatan. Oleh karena itulah manusia menjadi makhluk yang paling sempurna dari seBmua makhluk cipaanNya. Kata adil memiliki arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas ukuran / norma-norma yang obyektif, dan tidak subyektif, sehingga tidak sewenang-wenang.

  1. Islam dan Kemanusiaan

Iman (orientasi ketuhanan) harus diikuti dengan amal shaleh (orientasi kemusiaan). Yang disebut kebaikan adalah ketika keimanan dan aksi sosial dilaksanakan sejalan[5][5]. Maka dimensi keimanan tidak akan ada artinya jika tidak diikuti dengan amal. Jika keimanan terkait dengan hubungan manusia dengan Tuhan, maka amal shaleh adalah hubungan dengan sesama manusia sebagai wujud kongkrit dari keimanan. Islam meletakkan kaidah-kaidah yang akan menjaga hekekat kemanusiaan tersebut dalam hubungan antar individu atau antar kelompok.

Azas-Azas kemanusiaan itu antara lain:

  1. Saling meghormati dan memuliakan

Islam mengajarkan kepada umatnya untuk saling menghormati sesama umat muslim tanpa memandang jenis suku, warna kulit, bahasa da keturunannya. Bahkan Islam mengajarkan untuk menghormati manusia walaupun telah menjadi mayat.

  1. Menyebarkan kasih sayang

Ini merupakan eksplorasi dari risalah Islam sebagai ajaran yang utuh, karena dia datang sebagai rahmat untuk seluruh alam. Maka Nabi SAW bersabda: “Tidak akan terlepas kasih sayang kecuali dari orang-orang hina”.

  1. Keadilan

Dan islam menjadikan berlaku adil kepada musuh sebagai hal yang mendekatkan kepada ketaqwaan (QS.Al-Maidah:8). Keadilan menjadi komponen utama dan keharusan diwaktu aman bahkan dalam keadaan perang sekalipun. Islam tidak hanya menyuruh berbuat adil, tapi juga mengharamkan kezaliman dan melarangnya dengan keras.

  1. Persamaan

Persamaan sangat ditekankan khususnya dihadapan hukum. Faktor yag membedakan antara satu orang dengan yang lain adalah taqwa dan amal shaleh, (iman da ilmu). (QS. Al Hujurat:13). Sesama muslim memiliki perlakuan yang sama , tak ada perbadaan perlakuan antara muslim yang satu dengan muslim yang lain. Membalas suatu kebaikan dengan kebaikan yang sama atau lebih baik adalah tuntutan setiap masyarakat yang menginginkan hubungan harmonis antar anggota-anggotanya. Firman Allah SWT:

“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri …….“(QS. Al-Israj:7)

  1. Berlapang dada & toleransi (tasamuh).

Makna tasamuh adalah sabar menghadapi keyakinan-keyakinan orang lain, pendapat-pendapat mereka dan amal-amal mereka walaupun bertentangan dengan keyakinan dan batil menurut pandangan, dan tidak boleh menyerang dan mencela dengan celaan yang membuat orang tersebut sakit dan tersiksa perasaannya. Azas ini terkandung dalam banyak ayat Al-Qur’an diantaranya,

“Dan janganlah kalian mencela orang-orang yang berdo’a kepada selain Allah, yang menyebabkan mereka mencela Allah dengan permusuhan dengan tanpa ilmu. Demikianlah Kami menghiasi untuk setiap umat amalan mereka, lalu Dia mengabarkan kepada apa yang mereka lakukan”. (QS.Al-An’am: 108).
f. Saling tolong menolong.

Islam tidak sekedar mengesahkan azas ini sebagai azas dalam hubungan antar manusia, tapi lebih jauh lagi Islam menentukan bahwa hamba selamanya bergantung kepada pertolongan Allah SWT, dia mengakui hal ini atau pun tidak mengakuinya. Dan Islam mengaitkan pertolongan ini dengan saling tolong menolong hamba antar mereka. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Dan Allah selalu menolong seseorang selama orang tersebut selalu menolong saudaranya”. (HR. Muslim).
g. Menepati janji.

Melanggar janji merupakan satu tanda dari kemunafikan. Nabi SAW bersabda: “Tanda orang munafik itu ada tiga; bila berbicara dia berbohong, bila berjanji dia melanggarnya dan bila diberi amanat dia mengkhianatinya”.(HR. Muslim).

  1. Hubungan Antara Islam, Moral Dan Manusia

Kondisi bangsa Indonesia yang dilanda krisis berkepanjangan membuat orang mengharap “sumbangan riil” dalam segi agama sehingga agama bisa hadir membawa kesejukan ditengah badai krisis yang luar biasa derasnya. Agama harus dapat “dibumikan” dan tidak boleh dibiarkan “mengawang-ngawang” tanpa bisa dijangkau oleh pemeluknya. Karena pada kenyataannya banyak manusia merasa terasing dari kehidupan real yang dihadapi. Problem kemanusiaan seperti ini tentu saja membutuhkan kehadiran agama untuk memberikan jawaban. Dalam konteks inilah kita perlu membumikan pesan-pesan “langit” yang hadir melalui wahyu tersebut. Sebab, agama seharusnya tampil dengan dimensi kemanusiaannya agar agama tidak hanya hadir dalam bentuk ritual-ritual simbolik dan memiliki ketegasan dalam melakukan pembelaan terhadap kemanusiaan. Dalam Al-Qur’an juga disebutkan bahwa Islam dihadirkan oleh Allah SWT sebagai pembawa kasih sayang bagi alam semesta.

Kita tentu saja tidak bisa membuat agama berpihak pada manusia tanpa memahami bahwa agama diciptakan untuk manusia, bukan untuk Tuhan. Tuhan tidak butuh pembelaan, penyembahan, bahkan Dia tidak butuh apapun kecuali dirinya sendiri. Manusialah yang membutuhkan agama sebagai jalan keselamatan dan kesejahteraan. Andaikan seluruh rakyat Indonesia maupun seluruh manusia didunia ini ingkar kepada Allah SWT, itu tidak akan membuat kekuasaan-Nya berkurang. Allah SWT tetap maha kuasa dengan atau tanpa penyembahan dari manusia.
Terakhir, mari kita mulai memaknai dimensi kemanusiaan agama dengan memandang realitas secara objektif. Jika kita hendak menolong orang lain, kita tentu saja tidak perlu menayakan apa agama dan keyakinannya. Karena kehadiran Islam, bukan hanya untuk umat Islam saja, melainkan menjadi Agama pembawa kasih sayang bagi semesta.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan :

Islam adalah Agama yang hadir di muka bumi ini untuk menyampaikan ajaran – ajaran tentang kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh umat manusia. Moral dari bahasa Belanda moural, yang berarti kesusilaan, budi pekerti. Kemanusiaan menurut KBBI adalah (1) sifat-sifat manusia (2) sebagai manusia. perasaan kita senantiasa mencegah kita melakukan tindakan terkutuk (3) sifat-sifat yang layak bagi manusia pada umumnya

Agama harus dapat “dibumikan” dan tidak boleh dibiarkan “mengawang-ngawang” tanpa bisa dijangkau oleh pemeluknya. Fungsi agama adalah untuk memberikan solusi – solusi yang terbaik atas segala problema sosial yang ada dalam masyarakat. Islam sebagai panduan moral yang murni. Dalam islam kita diajarkan untuk berbuat kebajikan kepada sesama umat manusia.

Dalam Al-Qur’an Allah berfirman dalam surat An Nahl ayat 90 :

Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An Nahl. Ayat 90).

Islam adalah agama moral yang memiki fungsi sebagai “jalan kebenaran” untuk memperbaiki kehidupan sosial umat manusia. Memahami Islam secara substantif akan menjadi panduan universal dalam tindakan moral. Islam tidak hanya sebatas ritual ibadah saja, tapi perlu juga dimaknai secara lebih luas, yaitu bagaimana usaha kita menjadikan Islam sebagai panduan moral yang murni.

Jika keimanan terkait dengan hubungan manusia dengan Tuhan, maka amal shaleh adalah hubungan dengan sesama manusia sebagai wujud kongkrit dari keimanan. Islam meletakkan kaidah-kaidah yang akan menjaga hekekat kemanusiaan tersebut dalam hubungan antar individu atau antar kelompok.

Daftar Pustaka

Al – Maududi, Abdul A’la. 1975. Prinsip – Prinsip Islam. Bandung : PT. Al Ma’arif

LPPSDM BKPRMI. 2000. Menuju Pengertian Islam. Surabaya : LPPSDM BKPRMI

……………………. 2000. Akhlaq. Surabaya : LPPSDM BKPRMI

Hardiwardoyo, Purwa. 1990. Moral dan Masalahny. Yogyakarta : Kanisius

Murad, Khurram,dkk. 1989. Prinsip – Prinsip Pokok Islam. Jakarta : Rajawali Pres.

Muhammad, Thaha. 2003. Intisari ajaran Islam. Bandung : Irsyad Baitus Salam

Tjahjadi, Simon Petrus Lili. 1991. Hukum Moral Ajaran Immanuel Kant Tentang Etika dan Imperatif. Kategoris. Yogyakarta : Kanisius

Held, Virginia. 1991. Etika Moral Pembenaran Tindakan sosial. Jakarta : Erlangga

http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2198153-pengertian-moral/#ixzz2Fb6jRLAF

http://kamusbahasaindonesia.org/kemanusiaan/mirip#ixzz2FbClJfx8

Diposkan oleh Nurmalia Andriani di 19.34

[1][1] (Q.S. 2:112).

[2][2] Tjahjadi. Hukum Moral (1991)

[3][3] Dalam kitabnya yang berjudul Ihya Ulumuddin

[4][4] QS. Al Ahzaab : 21

[5][5] Q.S Al Baqarah 177

Telaga Murni Permai

Selamat tinggal Telaga Murni permai

Daku pergi jauh ke negeri seberang

Ku kan mencari ilmu di negeri orang

Bekal hidup kelak di hari tua
Selamat tinggal kasihku yang tercinta

Do’akan agarku cepat kembali

Kuharapkan suratmu setiap minggu

Kan kujadikan pembuluh rindu.
Lambaian tanganmu kurasakan pilu di dada

Kasih sayangku bertambah padamu

Air mata berlinang tak terasakan olehku

Nantikanlah aku di Telaga Murni 2x


Di atas adalah Lagu “Teluk Bayur” tapi aku rubah menjadi “Telaga Murni” karena aku memang tinggal di Telaga Muni bekasi. Dan setelah Lulus SMK aku melanjutkan ke UIN Bandung. Setelah Lolos Tes SBMPTN. ^_^

Suka Duka Prakerin di PT. Kayaba Indonesia

Berawal dari program Prakerin yang di adakan di SMK atau yang dikenal dengan SMK BISA. di sini akan mengulas tentang pengalaman dan suka dukaku selama Prakerin di PT. Kayaba Indonesia, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Setidaknya tulisanku ini dapat menjadi pelajaran dan dapat diambil hikmahnya untuk para pembaca.

Kenalin Namaku Ridha. yang menulis tulisan ini, saat telah terdaftar menjadi Mahasiswi di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Aku adalah Alumni SMK Negeri 1 Cikarang Barat atau Nama Lainnya adalah STM Negeri 1 Kabupaten Bekasi. Dengan Jurusan Teknik Elektronika Industri.

Ok, To the point aja yah?

Semua kejadian berawal dari keinginan untuk Les bahasa Inggris. Jujur saja Aku ngga terlalu suka belajar bahasa Inggris tapi ngga tau ada angin apa, Aku tiba-tiba ngebet banget pengen Les. Waktu kelas 10 sih udah nyoba di Pelangi (Nama tempat Les). Kata pengajar di Pelangi, Quotanya udah penuh. Tapi mereka bilang lagi pasti akan di hubungi via Sms dan telepon. Aku disuruh nulis nomer Hp-ku di Buku catatan pengajar itu, nah terus aku diberi Formulir. Lebih 1-2 bulan ditunggu Informasinya tapi ngga dihubung-hubungi. Ah dasar PHP!

Bulan September 2012, Aku mendapat tempat les bahasa Inggris di tempat lain. Tapi beda, ini semacam Privat, jadi 1 guru 1 murid. Tapi enakan begini yah walau agak pusing dan melelahkan belajar bahasa inggris, apalagi setiap pulang les, badanku pada sakit, apa coba hubungannya? Kayaknya Aku telalu tegang Karena kelihatan ngga lancar berbahasa inggris + duduk mulu sampe pegel ini pinggang. tapi ngga tau kenapa dalam diri ada yang memaksaan untuk terus les dan jangan berhenti, walaupun hati berkata mau berhenti Les.

Yap! Sampai akhirnya bulan desember 2012, dimana saat itu guru Teknik elektro menyarankan kepada siswa/i nya untuk mencari tempat prakerin. Nah, sontak saja aku bingung, soalnya Abi-ku saja ngga kerja di PT. Awalnya ada tetangga sama Saudara yang Nawarin, Tapi buat Magang anak kuliahan. Meski begitu aku tetap santai-santai aja, aku awalnya yakin kalo guru bengkel akan nyariin tempat Prakerin.

Usut punya usut, pas aku les di hari minggu seperti biasanya, Guru Lesku nawarin PKL di PT. Kayaba Indonesia, Karena suaminya Karyawan di PT itu. Ya Jelas aku mau dan ngga akan nolak. Tadinya aku Prakerin daftarnya berdua sama teman sebangku, tapi karena lowongan Perempuan udah penuh akhirnya Temen sebangkuku ngga ku ajak Prakerin disana.

PT impian ku

Tanggal 2 januari 2013, Hari pertama aku Menginjakkan kaki di PT. Kayaba Indonesia untuk melaksanakan kewajibanku sebagai siswa SMK (PRAKERIN yang berlangsung selama 3 bulan).

Foto suasana Lobby. Saat menunggu Pengarahan dari HRD:

Foto2401

Di tempat Prakerinku, aku berkenalan dengan Putri, anak SMK Ristek Jaya, aku adalah pengganti pekerjaannya di Line Cylinder Machining. Kemudian berkenalan dengan Laila, Wulan dan Leles mereka anak SMK CBT, satu didikan sama sekolah ku. Selama itu, aku sering main bareng mereka, foto-foto bareng, pokoknya Have Fun dah!

Sebulan berlalu, Alhamdulillah Aku punya banyak Kawan.

Tanggal 2 Januari 2013, Aku kenalan sama Putri anak SMK Ristek Jaya, yang Prakerin di tempatku sebelumnya.

Tanggal 7 Januari 2013, Aku Kenalan sama Laila, Wulan dan Leles anak SMK Central Basic Training. Ini Fotonya:

STM satoe dan CBT

Fotonya tanggal 23 Januari 2013

Tanggal 5 Februari 2013, Aku kenalan sama Kiki anak SMK Wijaya Kusumah (Sekarang SMK Solusi Bangsa)

Tanggal 11 Februari 2013, Aku kenalan sama Aldi, dia anak SMKN 1 Pakis Jaya Jurusan TSM, Ganteng euy! Aku kenal Aldi dari Mey anak SMK Karya Bhakti.

Keesokannya Tanggal 12 Februari 2013, Ada anak baru di Line tempat kerjanya suami Guru Les aku, Namanya Ali dia anak SMK CBT, satu sekolah + Kelas sama Laila dkk.

Tanggal 3 Maret 2013, Aku kenalan sama Mas Ariyanto, Lulusan D3, Kerja di bagian Engineering. Asal Purworejo.

Sebenernya banyak kenalanku, Cuma Lupa tanggal-tanggal Kenalannya, yang aku inget tuh nama-namanya ada Baihaqi (SMKN 1 Pakisjaya), Ryan Kurus (SMK CBT), Kamal (SMK CBT),Ryan Gendut (SMK Karya Guna Bhakti), Fadhil (SMK Malaka), Mey (SMK Karya Bhakti), Wahyu (SMK Wijaya Kusumah), Daniel (SMK PGRI Tambun), Jonathan (SMK Karya Guna Bhakti), Mas Ashim (OB, SMKN 1 Cikarang Barat), Mas Ulin, Mas Nurul, Mas Susanto, Mas Santoso (Universitas Swasta di Kudus), dan masih banyak lagi yang belum di sebutkan.

Coba Tebak Ini Siapa? xD

karyawan kayaba

Sebenarnya banyak kesan menarik yang aku alami selama Prakerin, Karena Saking banyaknya aku jadi malas menuliskannya. tapi aku ambil satu kisah aja deh. Waktu itu, ada atasan Line datang ke Line aku, untuk konsultasi sama Foreman di Line itu. mereka duduk berhadapan. Nah, karena tugas aku udah selesai dan daripada aku ngga ada kerjaan, akhirnya aku Nyapu Line, terus sampahnya aku serok pakai kertas laminatingan, terus mau aku buang. karena tong sampahnya ada disamping kipas yang cukup besar, tapi aku ngga sadar kalau sampahnya bakalan terbang. akhirnya saat aku melewati kipas itu, sampah dan debunya terbang mengenai bagian belakang Bapak Atasan Line ini. Awalnya aku nahan ketawa, tapi kelepasan juga, aku ketawa cekikikan sampai foreman sama atasan itu kebingungan. aku juga baru sadar kalau di pintu line ada mas Ari. Ya ampun aku malu banget dari tadi di liatin Mas Ari…

Aku mah kalau ngantuk selalu berfikiran mau tidur di kamar mandi, tapi ngga pernah kesampean, pemirsa!

Selama Prakerin, walaupun punya banyak teman tapi aku lebih suka di Line, menyelesaikan tugas di tempat Prakerinku. Setiap duduk di Line, Ali sering Bolak-balik lewat Line Aku, ngga tau apa maksudnya tiap hari mondar mandir di depan Line Aku. Beneran deh dia Udah kayak orang kehilangan duit. Ckckck.

Aku juga selama Prakerin, Pulangnya sering dijemput sama Ryan, Anak Teknik Pengelasan yang satu sekolah denganku. Aku ngga tau apa maksud dia sampe pengen jemput aku yang PT nya Jauh dari tempat Prakerin Ryan. sedangkan sama Eka, temen sebangku Aku (Eka satu PT sama Ryan) Ryan lebih mau Menjemput aku dibanding Eka. Ryan Ryan…. Lucu deh kamu.

Bulan Maret itu, hari perpisahan aku sama Laila dkk, karena mereka selesai Prakerin. Sedih banget sumpah! Aku jadi serasa ngga ada temen. soalnya cuma mereka yang Linenya deket sama Line Aku. Aku juga Jadi jarang makan.

Tanggal 15-24 Maret 2013, Aku sakit. Aku ngga masuk Prakerin selama tanggal itu, aku kena Anemia. Setelah tanggal 25 maret 2013 aku mulai masuk Prakerin, walaupun masih agak pusing. Eh si Ali juga ngga masuk Prakerin, Gara-gara masuk Rumah Sakit.

Tanggal 5 April 2013 Aku Deket sama Daniel, tapi Ngga Pacaran, Mungkin Karena Kedekatan Aku sama Daniel, yang sering Main ke Line Aku, Makan Bareng, Pulang Bareng, Kemana-mana bareng. Aku jadi di gosipin dan diomongin sama anak-anak prakerin yang lain. Akhirnya Perlahan Aku jauhin Daniel, Tapi dia tetep aja deketin Aku sampe Nyatain Rasa Segala. Sebenernya Aku cuma mau nambah temen Aja, eh Daniel malah salah menafsirkan. Ribet ya temenan sama cowok. perhatian dikit saja sudah di bilang ada Rasa. Hmmm..

Dan Akhirnya, tanggal 8 April 2013, aku selesai Prakerin. Sedih banget! Di hari terakhir Prakerin, aku diantar pulang sama Jonathan, soalnya dia yang minta. masa iya aku tolak. dia nganterin aku sampai depan Pasar KH Abdul Malik atau lebih dikenal dengan sebutan Warung Bongkok.

Ya itulah Sepenggal Pengalamanku selama Prakerin. Sebenernya Cerita Suka duka selama 3 Bulan Prakerin itu panjang, Kemungkinan aku bisa menulisnya selama berminggu-minggu. Tapi aku catat singkatnya saja. Ok. See you later, Friend.

Pernikahan Usia Muda

PERNIKAHAN USIA MUDA

DIAJUKAN UNTUK MATA KULIAH BAHASA INDONESIA

DOSEN : Diena San Fauziya, M.Pd

uin

uin

NAMA : Ridha EKa Rahayu

NIM : 1143010092

FAKULTAS : Syariah dan Hukum

JURUSAN : Hukum Keluarga

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI

BANDUNG

Tahun 2014

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pernikahan dini banyak terjadi dari dahulu sampai sekarang. Kebanyakan para pelaku pernikahan dini tersebut adalah remaja desa yang memiliki tingkat pendidikan kurang. Remaja desa kebanyakan malu untuk menikah pada umur 20 tahun keatas. Anggapan remaja desa lebih memungkinkan untuk menikah diusia muda karena disana ada anggapan atau mitos bahwa perempuan yang berumur 20 tahun keatas belum menikah berarti “Perawan Tua”. Persoalan mendasar dari seorang anak perempuan yaitu ketika dia memasuki usia dewasa, banyak orang tua menginginkan anaknya untuk tidak menjadi perawan tua. Menjadi perawan tua bagi kebanyakan masyarakat dianggap sebagai bentuk kekurangan yang terjadi pada diri perempuan. Untuk itu, dalam bayangan ketakutan yang tidak beralasan banyak orang tua yang menikahkan anaknya pada usia muda. Kondisi itulah yang menjadikan timbulnya persepsi bahwa remaja desa akan lebih dulu menikah dari pada remaja kota. Anggapan-anggapan tersebut muncul karena kurangnya pengetahuan dari masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi remaja.

Pernikahan usia dini akan berdampak pada kualitas anak, keluarga, keharmonisan keluarga dan perceraian. Karena pada masa tersebut, ego remaja masih tinggi. Dilihat dari aspek Pendidikan Remaja di Forum “Jangan Dekati Zina” dalam Jejaring Sosial Facebook lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebanyakan dari mereka tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, dikarenakan faktor sosial budaya dan tingkat pendidikan rata-rata orang tua mereka juga rendah, sehingga kurang mendukung anak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi

Rumusan Masalah

  1. Faktor-faktor apakah yang mendorong terjadinya pernikahan usia dini?
  2. Apa dampak yang dialami mereka yang melangsungkan pernikahan pada usia muda?
  3. Bagaimana bentuk pola asuh keluarga pasangan usia muda?

Tujuan Penulisan

  1. Untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang mendorong terjadinya pernikahan usia dini.
  2. Untuk mendeskripsikan dampak yang timbul dari mereka yang melangsungkan pernikahan usia dini.
  3. Untuk mendeskripsikan bentuk pola asuh keluarga pasangan usia muda.

Manfaat Penulisan

  1. Manfaat teoritis.

Mengetahui pengetahuan akan pentingnya pendidikan bagi remaja agar tidak terburu-buru melakukan pernikahan dini.

  1. Manfaat Praktis

Bagi masyarakat umum, menambah wawasan bagi masyarakat mengenai seluk-beluk pernikahan dini. Serta membentuk keluarga bahagia dengan meminimalkan banyaknya pernikahan dini bagi yang belum matang usianya.

Metode Penulisan

Metode penulisan adalah cara yang digunakan peneliti dalam mengumpulkan data penulisannya. Dengan variasi metode yang dimaksud adalah dengan menggunakan angket, wawancara, observasi, dan dokumentasi. (Arikunto, 2006: 160)

Populasi dan Sampel Penulisan

  • Populasi Penulisan

Populasi adalah keseluruhan obyek penulisan (Arikunto, 2006: 131). Populasi dalam penulisan ini adalah Seluruh Member di Forum/Grup Facebook “Jangan Dekati Zina”yang berjumlah kurang lebih 14.000 Anggota.

  • Sampel Penulisan

Sampel penulisan adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto, 2006: 18). Sampel dalam penulisan ini adalah Beberapa Member di Forum/Grup Facebook “Jangan Dekati Zina” yang melakukan pernikahan dini.

Variabel Penulisan

Variabel penulisan harus mengandung variabel yang jelas sehingga memberikan gambaran data dan informasi apa yang diperlukan untuk menentukan masalah tersebut. Variabel adalah subyek yang menjadi titik perhatian suatu penulisan (Arikunto, 2002: 94).Variabel yang dimaksud dalam penulisan ini adalah pendidikan dan keputusan melakukan pernikahan dini.

Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data adalah suatu usaha sadar untuk mengumpulkan data yang dilakukan secara sistematis, dengan prosedur yang terstandar (Arikunto, 2006: 222). Tujuan dari pengumpulan data adalah untuk memperoleh data yang relevan, akurat, dan reliable yang berkaitan dengan penulisan dimaksudkan untuk memperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang benar dan dapat dipercaya untuk dijadikan data. Data yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis data kuantitatif. Setelah mengetahui data kuantitatif yang diperlukan selanjutnya adalah menentukan metode pengumpulan data untuk mendapatkan data yang sesuai yaitu menggunakan metode observasi, angket atau kuesioner, dan dokumentasi.

  • Metode Observasi

Menurut arikunto, (1998: 231), observasi adalah pengamatan secara langsung. Dalam penulisan ini peneliti menggunakan metode observasi dengan tujuan untuk meneliti secara langsung objek yang akan diteliti.

  • Metode Angket atau Kuesioner

Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya, atau hal-hal yang ia ketahui (Arikunto, 2006: 151). Kuesioner dipakai untuk menyebut metode maupun instrumen. Jadi dalam menggunakan metode angket atau kuesioner instrument yang dipakai adalah angket atau kuesioner.

  • Metode Dokumentasi

Dokumentasi adalah suatu metode pengumpulan data yang berupa catatan tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bukti yang resmi (Arikunto, 1998: 131)

Prosedur Pengumpulan Data

Prosedur pengumpulan data adalah suatu cara dalam penulisan untuk mencari dan mengumpulkan data. Prosedur pengumpulan data dalam penulisan ini meliputi :

  • Tahap Persiapan

Dengan langkah-langkah berikut:

  1. Penentuan sampel
  2. Teknik pengambilan sampel
  3. Tempat penulisan
  4. Obyek penulisan
  5. Waktu penulisan
  6. Pengambilan data
  • Tahap Pelaksanaan penulisan

Teknik Analisis Data

Teknik analisis data penulisan merupakan salah satu langkah yang sangat penting dalam proses penulisan karena dapat berfungsi untuk menyimpulkan penulisan. Data yang diperoleh dari hasil penulisan kemudian diolah dalam beberapa tahap analisis.

  1. Analisis Data Tahap Awal
  2. Analisis Data Tahap Akhir

BAB 2

PEMBAHASAN

Teori-Teori Tentang Pernikahan

  • Pengertian Pernikahan

Pernikahan adalah salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna atau pertalian yang seteguh-teguhnya dalam hidup dan kehidupan manusia, bukan saja antara suami istri dan keturunanya, melainkan antara dua keluarga.

Pernikahan adalah sebuah ikatan suci untuk memadu cinta kasih antara laki-laki dan perempuan yang telah menjadi fitrah manusia. Ikatan inilah yang akan menghalal- kan hubungan mereka berdua yang sebelumnya haram baginya.

Pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah yang kesuciannya perlu dijaga oleh kedua belah pihak baik suami maupun istri. Pernikahan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia sejahtera dan kekal selamanya. Pernikahan memerlukan kematangan dan persiapan fisik dan mental karena menikah / kawin adalah sesuatu yang sakral dan dapat menentukan jalan hidup seseorang.

Menurut Imam Maliki dan Imam Syafi’i, Bagi Orang yang sudah sangat berkeinginan untuk menikah dan mempunyai persiapan mustahab untuk melaksanakan nikah. Menurut Imam Hambali, Orang yang sangat berkeinginan untuk menikah dan khawatir berbuat Zina Wajib menikah. Menurut Imam Hanafi, Dalam keadaan apapun menikah adalah mustahab, dan menikah lebih utama daripada tidak menikah untuk beribadah.

“Dan Kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak dari hamba-hambamu yang perempuan. Jika mereka miskin, allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunianya. Dan Allah Maha Luas (pemberiannya) lagi maha mengetahui (QS. An-Nur [24]: 32).

Rasulullah saw. Bersabda : “Apabila salah seorang telah melaksanakan pernikahan, maka ia benar-benar telah menyempurnakan separuh agamanya, maka hendaklah bertaqwa kepada allah dalam separuh yang masih tinggal (yang lain). (HR. Baihaqi)

Hukum Pernikahan

Para Ulama mengklasifikasikan tentang hukum perkawinan sebagai :

  • Wajib: Hukumnya wajib untuk menikah terhadap seseorang yang sudah dewasa dan mampu secara lahir dan batin untuk menikah, apalagi dorongan biologisnya sudah sangat mendesak untuk segera disalurkan secara proporsional terhadap lawan jenisnya.
  • Sunnah: Hukumnya sunnah bagi pria dan wanita yang telah mampu untuk menikah, namun masih bisa menahan diri atau berpuasa sehingga bisa terhindar dari zina.
  • Haram: Hukumnya haram menikah bagi orang yang tidak mampu memenuhi nafkah lahir dan batin kepada istrinya, serta dorongan nafsu biologisnya pun tidak terlalu mendesak.
  • Makruh: Hukumnya makruh bagi orang yang tidak mau menggauli istrinya dan tidak mau memberi nafkah kepadanya, meskipun hal itu tidak memudharatkan istrinya.
  • Mubah: Hukumnya mubah bagi orang yang tidak memiliki syahwat namun dirinya adalah seorang yang kaya.

Tujuan Pernikahan

Tujuan pernikahan adalah untuk melahirkan anak keturunan sebagai penerus dari orang tuanya dan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini berarti bahwa pernikahan itu:

  1. berlangsung seumur hidup.
  2. cerai diperlukan syarat-syarat yang ketat dan merupakan jalan terakhir.
  3. suami-istri membantu untuk mengembangkan diri. Suatu keluarga dikatakan bahagia apabila terpenuhi dua kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan jasmaniah dan rohaniah. Yang termasuk kebutuhan jasmaniah, seperti papan, sandang, pangan, kesehatan dan pendidikan, sedangkan kebutuhan rohaniah, contohnya adanya seorang anak yang berasal dari darah daging mereka sendiri.

Syarat-Syarat PernikahanSyarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh seseorang sebelum melangsungkan pernikahan, yaitu sebagai berikut :

  1. Persetujuan kedua belah pihak tanpa paksaan
  2. Dewasa
  3. Kesamaan Agama Islam
  4. Tidak dalam Hubungan Nasab
  5. Tidak ada Hubungan Rodhoah
  6. Tidak Semenda (Mushoharoh)

Rukun-Rukun Pernikahan

Rukun pernikahan mewajibkan adanya :

  1. Calon pengantin pria dan wanita
  2. Wali (Wali si Perempuan)
  3. Saksi (Dua Orang Saksi)
  4. Akad nikah (Sighat)

Hakikat Pernikahan

Adapun hakikat dari sebuah pernikahan yang menjadi sunnah Rasulullah yang sangat mulia ialah:

  1. Menikah adalah nikmat Allah
  2. Menikah salah satu tanda kekuasaan Allah
  3. Menikah sebagai sumber rezeki
  4. Menikah menjadi lading pahala
  5. Menikah adalah fitrah manusia
  6. Menikah adalah sunnah rasulullah saw
  7. Menikah adalah symbol kemuliaan

PERNIKAHAN USIA DINI

  • Pernikahan Usia Dini Dalam Perspektif Psikologi

Pernikahan di usia remaja dan masih di bangku sekolah bukan sebuah penghalang untuk meraih prestasi yang lebih baik, bahwa usia bukan ukuran utama untuk menentukan kesiapan mental dan kedewasaan seseorang bahwa menikah bisa menjadi solusi alternatif untuk mengatasi kenakalan kaum remaja yang kian tak terkendali. Selain itu, menurut bukti-bukti (bukan hanya sekedar teori) psikologis, pernikahan dini juga sangat baik untuk pertumbuhan emosi dan mental, sehingga kita akan lebih mungkin mencapai kematangan yang puncak.

  • Pernikahan Usia Dini Dalam Perspektif Agama

Jika menurut psikologis, usia terbaik untuk menikah adalah usia antara 19 sampai 25, maka bagaimana dengan agama? Rasulullah Saw. Bersabda : “Wahai generasi muda, barangsiapa diantara kalian sudah mampu menikah, hendaklah dia menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan paddangan mata terhadap orang yang tidak halal dilihatnya, dan akan memeliharanya dari godaan syahwat. Dan barangsiapa tidak mampu menikah, hendaklah dia berpuasa, karena dengan puasa hawa nafsunya terhadap perempuan akan berkurang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits di atas dengan jelas dialamatkan kepada syabab (pemuda). Siapakah syabab itu? Mengapa kepada syabab? Menurut mayoritas ulama, syabab adalah orang yang telah mencap aqil baligh dan usianya belum mencapai tiga puluh tahun. Aqil baligh bisa ditandai dengan mimpi basah (ihtilam) atau haid bagi wanita atau telah mencapai usia 15 tahun. Ada apa dengan syabab? Sebelumnya, menarik diperhatikan sabda Rasulullah SAW, “perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka karena tidak mengerjakannya setelah berusia sepuluh tahun dan pisahkan tempat tidurnya” (Ahmad dan Abu Dawud).

  • Pernikahan Usia Dini Dipandang dari Berbagai Sisi

Menurut Undang-Undang pernikahan, seorang laki-laki boleh menikah kalau sudah mencapai usia minimal 19 tahun, sementara pihak perempuan minimal 16 tahun. Kebijakan yang diatur negara ini sudah melewati banyak pertimbangan sebelum disahkan. Secara fisik dan psikologis, usia-usia itu adalah batas minimal seseorang bisa memikul sebuah tanggung jawab yang lebih besar.

Sementara pertimbangan dari sisi medis, pernikahan usia dini bisa merugikan pihak perempuan. Kondisi rahim perempuan usia dini masih belum cukup kuat untuk melahirkan anak. Sementara menurut pakar sosiologi, pernikahan usia dini bisa lebih memicu konflik keluarga. Ini disebabkan usia pasangan suami istri yang masih labil, belum matang secara pikiran, dan penuh emosi.

BAB 3

PENUTUP

Kesimpulan: Pernikahan dini adalah sebuah ikatan antara seorang pria dan seorang wanita yang diantaranya berumur berkisar 13 hingga 18-20 tahun, yang pada hakekatnya kurang memiliki persiapan atau kematangan baik secara jasmani atau fisik maupun mental, emosional, dan sosial.

  • Faktor penyebab adanya pernikahan dini pada remaja yaitu :
  1. Faktor Ekonomi
  2. Pergaulan Bebas
  3. Keinginan Remaja Itu Sendiri
  4. Pendidikan
  5. Orang Tua
  • Dampak dari pernikahan dini terhadap remaja adalah :
    1. Dampak biologis
    2. Dampak psikologis
    3. Dampak perilaku seksual menyimpang

Cara mengurangi kasus pernikahan dini di Lingkungan sekitar yaitu menegakkan hukum yang berlaku terkait pernikahan anak di bawah umur sehingga pihak-pihak yang ingin melakukan pernikahan dengan anak di bawah umur berpikir dua kali terlebih dahulu sebelum melakukannya. Antara pemerintah dan masyarakat merupakan jurus terampuh sementara ini untuk mencegah terjadinya pernikahan anak di bawah umur sehingga kedepannya di harapkan tidak akan ada lagi anak yang menjadi korban akibat pernikahan tersebut dan anak-anak Indonesia bisa lebih optimis dalam menatap masa depannya kelak.

Dari Hasil metode pengumpulan data, saya memperoleh satu narasumber, dari forum/Grup Facebook “Jangan Dekati Zina” bernama Nur Cahaya.

  1. Faktor Penyebab pernikahan dini, diantaranya :
    Pendidikan dan ekonomi rendah
    2.Paksaan orang tua
    3.Malu usia sudah 17 th belum nikah
    4.Remaja hamil di luar nikah
    5.Hanya memikirkan indahnya nikah, tanpa memikirkan tanggung jawab dalam berumah tangga
    *(1-3 biasanya dipedesaan)
  2. Dampak pernikahan dini, diantaranya :
    Kematian ibu melahirkan
    2.Kanker serviks, karena alat reproduksi belum matang
    3.Perceraian dini, anaknya akan trauma/jiwa labil
    4.Sering bertengkar/KDRT, karna psikologi belum matang
  3. Bentuk pola asuh keluarga pasangan usia muda, diantaranya :
    Pengalaman sebagai orang tua belum saatnya
    2.Mendidik anak tidak maksimal

Saran: Dari kesimpulan di atas, penulis dapat memberikan saran sebagai berikut :

  1. Perlunya penyuluhan kepada remaja dan masyarakat tentang faktor-faktor yang menyebabkan adanya pernikahan di usia dini pada remaja.
  2. Orang tua sebaiknya memberikan wawasan kepada anak tentang hal-hal yang dapat merugikan diri anak.
  3. Orang tua seharusnya lebih mengawasi pergaulan anak sehingga tidak terjadi sesuatu yang berakibat fatal yang akhirnya muncul pernikahan dini.

DAFTAR PUSTAKA

Referensi dari Buku :

_______, _______. 2013. Al-Qur’an dan Terjemahnya (Mushaf Aminah). Jakarta: Alfatih

Al-Asqalani, Ibnu Hajar. 1997. Tarjamah Bulughul Maram. Bandung: Cv. Diponegoro Bandung.

Al-Ghazali, Imam. 2013. Ihya’ Ulumuddin. Gresik: Al-Furqon.

Al-Halwani, Abu Firdaus. 2013. Kajian Kitab Syarah ‘Uqudullujain. Surabaya: Mutiara Ilmu.

Amrullah, Muhammad Fairuz Nadhir. ____. Terjemah Qurrotul ‘Uyuun. Surabaya: Pustaka Media.

As-saedy, Saed. 2013. Dosa-Dosa Pacaran yang dianggap biasa. Klaten: Wafa Press.

Indra, Hasbi, dkk. 2004. Potret Wanita Shalehah. Jakarta: Penamadani.

Kurniawan, Irwan. 2013. Fiqih Empat Mazhab (Terjemah Rahmah al-Ummah fi Ikhtilaf al-A’immah). Bandung: Hasyimi.

Narulita, Sari. 2014. Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah. Cibubur: PT. Variapop Group.

Rasjid, H. Sulaiman. 2013. Fiqh Islam (Hukum Fiqh Islam). Bandung: Sinar Baru Algensindo Bandung.

Thaifuri, Muhammadun. 2012. Terjemah Attarghib wat Tarhib. Surabaya: Menara Suci.

Zakaria, Aceng. 2003. Tarbiyah An-Nisa. Garut: Ibn Azka Press.

Referensi dari Internet:

______________, ___________. 2012. Makalah Pernikahan Dini. Semarang. Tersedia di http://tydar.blogspot.com/2012/01/makalah-pernikahan-dini.html (diakses tanggal 27 November 2014 pukul 08:05 WIB)

_______________, _____________. 2010.Makalah Pernikahan Dini. ________. Tersedia di http://macanbanci.wordpress.com/2010/10/15/makalah-pernikahan-dini/ (diakses tanggal 28 November pukul 14:01 WIB)

______________, ____________. 2014. Grup Facebook (Jangan Dekati Zina). Tersedia di https://www.facebook.com/groups/180306785490957/ (diakses tanggal 6 Desember Pukul 14:08 WIB)

Minangkabawi, Qaid. 2012. Pernikahan dibawah Umur. Riau. Tersedia di http://mahasiswa-adm.blogspot.com/2012/11/makalah-pernikahan-dibawah-umur.html (diakses tanggal 28 November 2014 pukul 13:50 WIB)

Sugiarto, Nanang. 2013. Pernikahan Dini.____________. Tersedia di http://nachemist100992.blogspot.com/2013/01/pernikahan-dini.html (diakses tanggal 28 November 2014 pukul 14:11 WIB)